logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί38 Kontainer Positif...
Iklan

38 Kontainer Positif Terkontaminasi Limbah Berbahaya

Hasil uji laboratorium terhadap 65 kontainer sampah plastik impor di Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan 38 kontainer terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun. Adapun 11 kontainer lainnya tercampur sampah jenis lain.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bX40QIeJwWozONIB6QoCm9ZEiy8=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC03018_1562055749.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Tim gabungan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Rabu (19/6/2019), mengambil sampel dari 65 kontainer pengangkut sampah plastik yang diduga terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

BATAM, KOMPAS β€” Hasil uji laboratorium terhadap 65 kontainer sampah plastik impor di Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan 38 kontainer terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun. Adapun 11 kontainer lainnya tercampur sampah jenis lain. Proses pemulangan kontainer ke negara asal segera dijadwalkan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam Sumarna, Selasa (2/7/2019), mengatakan, importir yang bersangkutan diminta segera memulangkan kembali 49 kontainer itu. Batas waktu maksimal 90 hari sejak kedatangan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan