Iklan
Ongkos Pesawat Tak Sumbang Inflasi
Akibat tingginya tiket pesawat sejak akhir tahun lalu, BPS juga mencatat kenaikan jumlah penumpang angkutan laut.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12-15 persen tidak menyumbang inflasi pada masa libur Lebaran bulan Juni 2019. Penyumbang inflasi yang cukup dominan justru tarif ongkos angkutan darat antarkota antarprovinsi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto di Jakarta, Senin (1/7/2019), menjelaskan, komponen transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,14 persen pada Juni 2019. Deflasi tersebut paling banyak disumbang tarif angkutan udara dengan nilai 0,04 persen.