logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLangkah Senyap Pencuri Itu...
Iklan

Langkah Senyap Pencuri Itu Berakhir di Jeruji Penjara

S (45), warga Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibekuk aparat Kepolisian Resor Magelang. Dia terlibat kasus pencurian di 25 lokasi di Kabupaten Magelang. Bermodal langkah senyap, ia beraksi medio 2014-Mei 2019.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DRlwW5T5B-T0wkZ85_6KFhKeiCo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190701egiD-korupsi_1561985025.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho memberikan paparan perihal kasus pencurian di gedung kosong, Senin (1/7/2019).

MAGELANG, KOMPAS β€” S (45), warga Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibekuk aparat Kepolisian Resor Magelang. Dia terlibat kasus pencurian di 25 lokasi di Kabupaten Magelang. Bermodal langkah senyap, ia beraksi medio 2014-Mei 2019.

Kepala Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Besar Yudianto Adhi Nugroho, Senin (1/7/2019), mengatakan, S adalah pelaku pencurian spesialis tempat kosong. Tidak hanya rumah tinggal, ia beraksi di gedung sekolah, puskesmas, hingga balai desa. Dia mencuri di enam kecamatan di Magelang, yaitu Grabag, Ngablak, Sawangan, Tegalrejo, Pakis, dan Dukun.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan