Hasil Rekam Jejak Dipertanyakan
JAKARTA, KOMPAS โ Panitia seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia 2019-2022 mengumumkan hasil seleksi pada empat tahap yang dilalui para pelamar, meliputi seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, asesmen psikologis dan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory, serta wawancara. Namun demikian, pada proses penelusuran rekam jejak, pansel tidak mengumumkan hasil seleksi. Pada proses inilah banyak muncul pertanyaan dari publik.
Pengumuman 34 nama calon anggota KPI justru dilakukan oleh Komisi 1 DPR sesuai Surat Menteri Kominfo kepada Ketua Komisi I DPR Nomor R-476/M.KOMINFO/KP.03.01/06/2019 tanggal 19 Juni 2019. โPengumuman 34 nama oleh DPR pun merupakan wujud transparansi karena saat ini masyarakat dapat memberikan masukan, pendapat dan tanggapan sebagai rekam jejak nama-nama dimaksud sebelum dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),โ kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu, akhir pekan lalu di Jakarta.