Iklan
Penyitaan Jadi Prioritas Polri
JAKARTA, KOMPAS - Pengembalian aset korupsi menjadi fokus Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Tahun keempat penyidikan kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis high speed diesel PT Perusahaan Listrik Negara pada 2010, tim penyidik menyita barang bukti Rp 173 miliar.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Djoko Purwanto, Jumat (28/6/2019), mengakui penyidikan butuh waktu karena penyidik perlu akurasi fakta korupsi tersangka Nur Pamudji, Direktur Utama PLN periode 2011-2014. Pamudji sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipikor Bareskrim pada tahun 2015.