Jokowi-Amin: Tidak Ada Lagi 01 dan 02
Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam pidato pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu kembali. Keduanya pun berjanji, kelak akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden bagi seluruh anak bangsa Indonesia tanpa memerhatikan pilihan politik saat pemilu.
JAKARTA, KOMPAS - Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 menyudahi semua proses dalam Pemilu Presiden 2019. Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin berharap, semua pihak menghormati dan melaksanakan putusan MK.
Proses persidangan di MK telah diselenggarakan secara adil dan transparan serta disaksikan seluruh rakyat Indonesia secara langsung, baik melalui televisi atau media elektronik lain. Karena putusan MK bersifat final, kata Jokowi, semua semestinya menghormati dan melaksanakannya.