logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDemi Sawit, Bea Masuk Impor...
Iklan

Demi Sawit, Bea Masuk Impor Gula Mentah dari India Diturunkan

Pemerintah menurunkan tarif bea masuk impor gula kristal mentah dari India menjadi 5 persen. Harapannya, penurunan ini dapat berdampak pada perlakuan India terhadap produk sawit Indonesia.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fki8HzvS5X42U4Z2zUjfKq_lLPY=/1024x673/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190628WEN8_1561702273.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Buruh tani mengikat batang tebu sebelum diangkut dengan truk di Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2019). Produktivitas perkebunan tebu terus ditingkatkan agar dapat memenuhi kebutuhan pabrik gula yang sebagian telah direvitalisasi. Diperkirakan produksi gula nasional pada tahun 2019 mencapai 2,25 juta ton.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menurunkan tarif bea masuk impor gula kristal mentah dari India menjadi 5 persen. Harapannya, penurunan ini dapat berdampak pada perlakuan India terhadap produk sawit Indonesia.

Penurunan bea masuk impor gula kristal mentah (raw sugar) itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area yang diundangkan pada 24 Juni 2019.

Editor:
khaerudin
Bagikan