logo Kompas.id
UtamaMerespons Sanksi Baru AS, Iran...
Iklan

Merespons Sanksi Baru AS, Iran Tambah Kapasitas Pengayaan Uranium

Iran segera menambah kapasitas pengayaan uranium dan produksi air berat mulai Kamis (27/6/2019) waktu setempat. Keputusan Iran itu akan melanggar perjanjian nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aIEVAAq-LP000FOWphtJ7924m98=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIran-Revolutionary-Guard_77448677_1561212525.jpg
AP PHOTO/VAHID SALEMI, FILE

Dalam foto 3 Februari 2019 ini, seorang warga Iran melihat rudal yang ditampilkan Garda Revolusi Iran dalam acara militer yang menandai peringatan 40 tahun Revolusi Islam, di Masjid Agung Imam Khomeini, Teheran, Iran.

NEW YORK, KAMIS — Iran segera menambah kapasitas pengayaan uranium dan produksi air berat mulai Kamis (27/6/2019) waktu setempat. Keputusan Iran itu akan melanggar perjanjian nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Iran memutuskan kebijakan itu karena Amerika Serikat baru saja menambah sanksi baru atas Iran. Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan beberapa pejabat Iran lain dengan memblokir aset-aset yang dimiliki pada 24 Juni 2019.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan