Iklan
Praktik Pengastaan di Sumba Timur Mulai Berubah
WAINGAPU, KOMPAS — Praktik pengastaan berdasarkan keturunan di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menyebabkan sebagian masyarakat belum mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara. Fenomena ini mulai berubah seiring dengan keterbukaan dan kesadaran para tokoh tingkat lokal. Pemerintah daerah diharapkan bisa berperan untuk mempercepat perubahan.
​Berdasarkan pantauan Kompas, masyarakat Sumba Timur secara garis besar terbagi menjadi tiga kasta berdasarkan keturunannya, dan hingga kini masih menjadi praktik budaya. Ketiga golongan ini meliputi kaum maramba atau bangsawan, kalangan kabihu atau orang bebas, dan ata atau golongan terbawah. Kalangan ata ini secara sosial ekonomi menjadi hamba bagi kalangan maramba.