logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPendataan Pendatang Baru...
Iklan

Pendataan Pendatang Baru Jakarta Diperpanjang

Hingga 24 Juni 2019, jumlah pendatang baru di Jakarta pasca-Idul Fitri sebesar 31.061 orang. Angka itu diperkirakan masih akan meningkat. Pendataan pendatang baru yang dilaksanakan pada 14-24 Juni 2019 itu akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 10 Juli 2019.

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fmaVO-0jd3HAMXaW5LouhHIIYlU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190610_165159_1560179901.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Para penumpang arus balik yang baru tiba di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (10/6/2019). Sebagian di antara penumpang adalah pendatang yang baru pertama kali datang ke Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga 24 Juni 2019, jumlah pendatang baru di Jakarta pasca-Idul Fitri sebesar 31.061 orang. Angka itu diperkirakan masih akan meningkat. Pendataan pendatang baru yang dilaksanakan pada 14-24 Juni 2019 itu akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 10 Juli 2019.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan Abdul Haris menyampaikan, pendataan pendatang baru diperpanjang karena diperkirakan masih ada cukup banyak pendatang baru yang akan datang. Selain itu, belum semua pendatang baru yang sudah tiba di Jakarta sempat melaporkan diri ke RT/RW atau mengajukan surat keterangan domisili sementara (SKDS) ke kecamatan tempat tinggalnya.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan