PARIWISATA
Pedoman Pariwisata Halal Disusun
Indonesia belum memiliki pedoman pariwisata halal, sementara negara-negara non-Muslim, seperti Jepang, Korea, dan China, sudah memiliki standar wisata halal.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190224_ENGLISH-TAJUK_C_web_1551018781.jpg)
Panorama Pantai Tanjung Aan, Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019). Potensi kawasan pesisir Mandalika akan menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus pariwisata yang dikembangkan untuk tujuan wisata unggulan Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Pedoman Pariwisata Halal dibutuhkan untuk mengembangkan pariwisata halal. Indonesia belum memiliki pedoman itu sehingga pengembangan pariwisata dirasa belum maksimal dan belum standar.
Pedoman yang sedang disusun Kementerian Pariwisata ini bukan menjadi keharusan, melainkan sebagai pedoman bagi siapa saja yang ingin mengembangkan wisata halal.