Iklan
Jakarta Utara Urus Surat 3.800 Pendatang
JAKARTA, KOMPAS β Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara sedang mengurus surat keterangan domisili sementara atau SKDS bagi 3.800-an pendatang yang memilih tetap berkartu tanda penduduk daerah asal. Memiliki SKDS penting agar para penduduk nonpermanen bisa mengakses layanan di DKI Jakarta yang memerlukan dokumen kependudukan.
βJadi, kebutuhan dokumen kependudukannya terpenuhi,β ucap Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara Erik P Sinurat pada Selasa (25/6/2019). Bagi Pemerintah Provinsi DKI, SKDS menunjang tertib kependudukan sehingga pemerintah daerah tahu mana penduduk ber-KTP DKI dan mana penduduk ber-KTP non-DKI.