logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAncam Pariwisata, Pertambangan...
Iklan

Ancam Pariwisata, Pertambangan Emas Ilegal di NTB Ditangani

Pemerintah Daerah NTB bersama Kepolisian dan TNI segera menangani pertambangan emas tanpa izin.  Pertambangan ilegal itu beroperasi di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TU6eCX7BdPYHcSimfUEttGO4e_8=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20180621rul-Foto3.jpeg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Menteri Sosial Idrus Marham bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, mengunjungi korban luka akibat penambangan emas ilegal, yang dirawat di Puskesmas Sekotong, Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat, hari Kamis (21/6/2018)

MATARAM, KOMPAS -Pemerintah Daerah NTB bersama Kepolisian dan TNI segera menangani pertambangan emas tanpa izin.  Pertambangan ilegal itu beroperasi di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Muhammad Husni di Mataram, Rabu (26/6/2019) mengatakan, rencana penanganan pertambangan ilegal di Lombok Barat dan Lombok tengah disepakati melalui rapat antar berbagai pihak di Mataram, Selasa (25/6/2019) kemarin. Rapat turut dihadiri Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Syamsudin Baharuddin.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan