logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTangkap Pengepul Benur
Iklan

Tangkap Pengepul Benur

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantongi data aliran dana yang diduga untuk mendanai pengepul menyerap benur lobster dari nelayan lokal. Polisi perlu menangkap pengepul untuk memberantas penyelundupan benur lobster.

Oleh
Kurnia Yunita/Ryan Rinaldy/Madina Nusrat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DxENi4nHJbdIqxU2Oj69M_dGUMI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG_0847_1561010686.jpg
KOMPAS/RYAN RINALDY

Sejumlah bagan yang terbuat dari bambu dioperasikan untuk praktik penangkapan benur lobster secara ilegal di pantai Binuangeun, Banten, Jumat (3/5/2019) petang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantongi data aliran dana yang diduga untuk mendanai pengepul menyerap benur lobster dari nelayan lokal. Polisi perlu menangkap pengepul untuk memberantas penyelundupan benur lobster.

Dalam setahun, aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan lokal berkisar Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan