logo Kompas.id
›
Utama›PLTU Sektor Ombilin Didesak...
Iklan

PLTU Sektor Ombilin Didesak Berhenti Beroperasi

Organisasi masyarakat sipil mendesak PLTU Sektor Ombilin menghentikan sementara operasi pembangkit di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Kerusakan filter salah satu cerobong asap pembangkit sejak Juni 2018 mencemari udara dan mengancam kesehatan warga. Buruknya penanganan sisa pembakaran batu bara yang tergolong limbah B3 dan lalu lintas truk besar yang menimbulkan debu juga dikeluhkan.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JTrfhlTIJugJQAiVpt3lREcGvi8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC_0569-1_1561382232.jpg
LBH PADANG

Kondisi cerobong asap PLTU Ombilin di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Sawah Lunto, Sumatera Barat, Selasa (28/5/2019). Kerusakan filter cerobong asap itu membuat warga sekitar resah karena mengeluarkan debu yang berisiko terhirup dan mengganggu kesehatan.

PADANG, KOMPAS -- Organisasi masyarakat sipil mendesak PLTU Sektor Ombilin menghentikan sementara operasi pembangkit di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Kerusakan filter salah satu cerobong asap pembangkit sejak Juni 2018 mencemari udara dan mengancam kesehatan warga. Buruknya penanganan sisa pembakaran batu bara yang tergolong limbah B3 dan lalu lintas truk besar yang menimbulkan debu juga dikeluhkan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wendra Rona Putra di Padang, Senin (24/6/2019), mengatakan dalam seminggu terakhir, terjadi peningkatan signifikan debu halus berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 yang dihasilkan PLTU Ombilin. Peningkatan itu mencapai empat kali lipat dibandingkan parameter maksimal yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal parameter maksimal PM 2,5 hanya 100 mikron per meter kubik.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan