Iklan
Pemerintah Perlu Berhati-Hati Menetapkan Keadaan Darurat
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dinilai harus lebih berhati-hati dalam menetapkan status keadaan darurat dalam setiap persoalan yang terjadi. Sebab, status keadaan darurat yang sering diterapkan akan membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.
“Begitu pemerintah mengatakan darurat, sebenarnya kita mengakui bahwa pemerintah beserta aparat penegak hukum tidak berjalan dengan baik. Demokrasi yang sering ditangguhkan tidak boleh menjadi sesuatu yang sistemik karena dapat membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintah,” kata Agus Sudibyo, penulis buku “Demokrasi dan Kedaruratan”.