logo Kompas.id
UtamaPemerintah Perlu Berhati-Hati ...
Iklan

Pemerintah Perlu Berhati-Hati Menetapkan Keadaan Darurat

Oleh
Sharon Patricia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-B1X1GQVG37px-Pz7Efgq-x8ZmU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-25-at-7.48.33-PM-1_1561467522.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Acara peluncuran buku “Demokrasi dan Kedaruratan”di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2019). Peluncuran buku dihadiri antara lain oleh peneliti utama bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi, Jaksa Agung periode 1999-2001 Marzuki Darusman, dan Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008 Bagir Manan.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dinilai harus lebih berhati-hati dalam menetapkan status keadaan darurat dalam setiap persoalan yang terjadi. Sebab, status keadaan darurat yang sering diterapkan akan membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.

“Begitu pemerintah mengatakan darurat, sebenarnya kita mengakui bahwa pemerintah beserta aparat penegak hukum tidak berjalan dengan baik. Demokrasi yang sering ditangguhkan tidak boleh menjadi sesuatu yang sistemik karena dapat membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintah,” kata Agus Sudibyo, penulis buku “Demokrasi dan Kedaruratan”.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan