Pemilik Pabrik Macis Dijerat Pasal Berlapis
Kepolisian Resor Binjai menemukan unsur kelalaian yang menyebabkan 30 orang tewas dalam kebakaran pabrik perakitan macis atau korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Perusahaan membuka tiga cabang perakitan macis untuk menghindari upah minimum, jaminan sosial pekerja, pengurusan izin, dan pajak.
LANGKAT, KOMPAS — Kepolisian Resor Binjai menemukan unsur kelalaian yang menyebabkan 30 orang tewas dalam kebakaran pabrik perakitan macis atau korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Perusahaan membuka tiga cabang perakitan macis untuk menghindari upah minimum, jaminan sosial pekerja, pengurusan izin, dan pajak.
”Perusahaan tersebut juga tidak menerapkan standar keselamatan apa pun di tiga pabrik perakitannya. Padahal, karyawan bekerja di lingkungan berisiko tinggi,” kata Kepala Polres Binjai Ajun Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, di Kota Binjai, Senin (24/6/2019).