logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKepala Dinas di Barito Utara...
Iklan

Kepala Dinas di Barito Utara Jadi Tersangka Proyek Infrastruktur

Polisi menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana peningkatan jalan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/grxRrvaEEnxqKwioanTncf3tMHg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190624IDO_Korupsi-5SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Empat tersangka korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Barito Utara dibawa aparat kepolisian untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (24/6/2019). Masih ada satu tersangka lagi yang akan menyusul setelah berkasnya dilengkapi.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Polisi menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana peningkatan jalan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Teguh Widodo dalam jumpa media di Palangkaraya, Kalteng, Senin (24/6/2019). Teguh didampingi Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Dirkrimsus Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Devy Firmansyah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan