Kepala Dinas di Barito Utara Jadi Tersangka Proyek Infrastruktur
Polisi menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana peningkatan jalan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Polisi menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana peningkatan jalan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Teguh Widodo dalam jumpa media di Palangkaraya, Kalteng, Senin (24/6/2019). Teguh didampingi Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Dirkrimsus Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Devy Firmansyah.