Pungutan Liar Merambah Angso Duo Baru
Baru tujuh bulan beroperasi, Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi diwarnai pungutan liar. Maraknya pungutan liar itu memicu serbuan masuk pedagang kaki lima yang mestinya dilarang beroperasi di sana.
JAMBI, KOMPAS β Baru tujuh bulan beroperasi, Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi diwarnai pungutan liar. Maraknya pungutan liar itu memicu serbuan masuk pedagang kaki lima yang mestinya dilarang beroperasi di sana.
Tiga pekan terakhir, sekitar 50 pedagang kaki lima berjualan tanpa izin dalam pasar. Tiap pedagang membayar mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan kepada petugas liar untuk mendapatkan jasa pengamanan di sana. βAda orang yang menawari. Katanya, saya bisa jualan di sini asalkan membayar,β ujar Rustinah, salah seorang PKL, Minggu (23/6/2019).