logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPungutan Liar Merambah Angso...
Iklan

Pungutan Liar Merambah Angso Duo Baru

Baru tujuh bulan beroperasi, Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi diwarnai pungutan liar. Maraknya pungutan liar itu memicu serbuan masuk pedagang kaki lima yang mestinya dilarang beroperasi di sana.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Qw6M2hNUDWcrYDugcTwHqEa6X4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190117_PASAR-ANGSO_A_web_1547738216.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi mulai ditempati sepekan terakhir. Pasar ini menampung lebih dari 5.000 pedagang yang sebelumnya menempati pasar lama dan kaki lima di sekitarnya. Suasana pasar pada Minggu (18/11/2018).

JAMBI, KOMPAS β€” Baru tujuh bulan beroperasi, Pasar Angso Duo Baru di Kota Jambi diwarnai pungutan liar. Maraknya pungutan liar itu memicu serbuan masuk pedagang kaki lima yang mestinya dilarang beroperasi di sana.

Tiga pekan terakhir, sekitar 50 pedagang kaki lima berjualan tanpa izin dalam pasar. Tiap pedagang membayar mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan kepada petugas liar untuk mendapatkan jasa pengamanan di sana. ”Ada orang yang menawari. Katanya, saya bisa jualan di sini asalkan membayar,” ujar Rustinah, salah seorang PKL, Minggu (23/6/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan