logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemilik dan Supervisor Pabrik ...
Iklan

Pemilik dan Supervisor Pabrik Korek Api Gas Jadi Tersangka

Pemilik dan supervisor pabrik perakitan macis yang terbakar di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut, ditetapkan jadi tersangka. Keduanya dinilai lalai sehingga 30 pekerja dan anak-anak tewas terjebak di pabrik yang terbakar.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gsQprgnByIhHpRxeJxIR9LuppjU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190622NSA11_1561209046.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas menyiapkan pemakaman korban tewas akibat kebakaran pabrik korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/6/2019).

LANGKAT, KOMPAS β€” Pemilik dan supervisor pabrik perakitan macis atau korek api gas yang terbakar di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dinilai lalai sehingga 30 pekerja dan anak-anak tewas karena terjebak di pabrik yang terbakar. Polisi juga memastikan pabrik tidak memiliki izin usaha.

”Pintu depan pabrik dikunci sehingga para pekerja terjebak dan tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. Pabrik itu juga tidak mempunyai standar keselamatan apa pun,” kata Kepala Kepolisian Resor Binjai Nugroho Tri Nuryanto, di Langkat, Sabtu (22/6/2019).

Editor:
Bagikan