Masalah Perbatasan Sumba Barat Daya dan Sumba Barat Akhirnya Selesai
Masalah tapal batas antara Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur berlangsung sejak 2007 akhirnya diselesaikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur
TAMBOLAKA, KOMPAS — Masalah tapal batas antara Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berlangsung sejak 2007 akhirnya diselesaikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur. Permintaan warga desa Karang Indah agar bergabung dengan Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, disetujui. Pemkab Sumba Barat pun menyetujui aspirasi masyarakat desa Karang Indah.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat ketika memimpin pertemuan menyelesaikan tapal batas Sumba Barat (SB) dan Sumba Barat Daya (SBD) di Tambolaka, Jumat (21/6/2019), mengatakan, masalah perbatasan jangan diulur-ulur. Pemerintah mempunyai kewajiban menyelesaikan masalah itu sepanjang masyarakat percaya dan taat pada keputusan pemerintah.