logo Kompas.id
UtamaDigitalisasi Dukung Permodalan...
Iklan

Digitalisasi Dukung Permodalan Usaha Mikro

Kehadiran teknologi digital dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi dan layanan. Sayangnya, pelaku masih terkendala kecukupan permodalan dan ketentuan syariah. Untuk itu, layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi informasi dengan konsep syariah terus dikembangkan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xWXW0-k34wxEd4jMYtmTs4ywUOc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC01940_1561122509.jpg
KOMPAS/?DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) Khairul Rashid (kiri) bersama CEO Fairbanc Indonesia Mir Haque menandatangani kesepakatan kerja sama pembiayaan usaha mikro di Jakarta, Jumat (21/6/2019)

JAKARTA, KOMPAS — Kehadiran teknologi digital dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi dan pemasaran. Namun, pelaku usaha masih terkendala kebutuhan modal dan keinginan memenuhi ketentuan hukum syariah. Oleh karena itu, layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi informasi dengan konsep syariah perlu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan modal.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema ”Membangun Kekuatan UKM dengan Pendampingan dan Pembiayaan Syariah” di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan