Pemkot Surabaya Terus Upayakan Pengembalian Aset
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (20/6/2019), mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai pelapor kasus aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Kedatangannya untuk menyerahkan berbagai dokumen.
SURABAYA, KOMPAS β Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Kamis (20/6/2019) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai pelapor kasus aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Kedatangannya untuk menyerahkan berbagai dokumen yang telah disiapkan dan dimiliki Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pengembalian aset Yayasan Kas Pembangunan yang merupakan milik negara ke Pemerintah Kota Surabaya.
Wali Kota Risma mengatakan, Pemkot Surabaya pernah mengirimkan surat kepada Yayasan Kas Pembangunan (YKP) untuk menyerahkan pengelolaan aset itu kepada Pemkot Surabaya. Surat tersebut dikirimkan sekitar 2012 itu justru dibalas dengan penolakan dari pengurus YKP.