Iklan
Regulasi Lemah Jadi Celah Pelanggaran
JAKARTA, KOMPAS β Lemahnya regulasi yang mengatur teknologi finansial membuka celah bagi pelaku usaha pinjaman daring ilegal untuk terus beroperasi dengan menebar jerat bagi konsumen. Celah itu dimanfaatkan untuk penyalahgunaan data pribadi, penerapan bunga tinggi, hingga intimidasi terhadap nasabah.
Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, banyaknya nasabah yang mengalami tekanan akibat perlakuan perusahaan tekfin ilegal yang dibiarkan tanpa penegakan hukum menunjukkan masih lemahnya regulasi dan pengawasan. Untuk itu, perlu segera disusun regulasi untuk melindungi konsumen dan aktivitas tekfin ilegal.