logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRegulasi Lemah Jadi Celah...
Iklan

Regulasi Lemah Jadi Celah Pelanggaran

Oleh
B KRISNA YOGATAMA/IGA BAGUS ANGGA/HARRY SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t_QbrRkX7QS9bSYwpGcmhJULSNo=/1024x412/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190402_173908_1560272041-e1560873178380-1.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Petugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang memantau konten-konten yang ada di internet, termasuk aplikasi teknologi finansial, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Lemahnya regulasi yang mengatur teknologi finansial membuka celah bagi pelaku usaha pinjaman daring ilegal untuk terus beroperasi dengan menebar jerat bagi konsumen. Celah itu dimanfaatkan untuk penyalahgunaan data pribadi, penerapan bunga tinggi, hingga intimidasi terhadap nasabah.

Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, banyaknya nasabah yang mengalami tekanan akibat perlakuan perusahaan tekfin ilegal yang dibiarkan tanpa penegakan hukum menunjukkan masih lemahnya regulasi dan pengawasan. Untuk itu, perlu segera disusun regulasi untuk melindungi konsumen dan aktivitas tekfin ilegal.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan