Iklan
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rusuh Pasca-pemilu
JAKARTA, KOMPAS β Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (19/6/2019), mengatakan, polisi telah mengirimkan 70 berkas perkara kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2019).
Menurut Argo, penyidikan kerusuhan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), dan Polres Metro Jakarta Barat. Ditreskrimum menangani 35 berkas, Ditreskrimsus (16), Ditresnarkoba (11), dan Polres Metro Jakarta Barat (8).