Iklan
Kemampuan Bahasa Asing Jadi Kendala
JAKARTA, KOMPAS β Pada 2008-2018, sebanyak 2.783 perawat dan perawat orang tua migran Indonesia ditempatkan di Jepang. Namun, kemampuan bahasa asing mereka belum merata.
Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Arini Rahyuwati, Selasa (18/6/2019), di Jakarta, menyebutkan, ada standar level kefasihan berbahasa asing, terutama Jepang, yang wajib dimiliki pekerja. Pada periode angkatan penempatan 2008-2018, BNP2TKI mensyaratkan standar level N2 dan N3.