logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊChairawan-Tempo Belum Ada...
Iklan

Chairawan-Tempo Belum Ada Titik Temu

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4yKBMPz_cfGElM_8NEDoiCbpATo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190617_ENGLISH-KERUSUHAN-22-MEI_A_web_1560777546.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Perusuh di antara peserta aksi penolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI hingga Jalan Abdul Muis, Jakarta, yang ditangkap, Rabu (22/5/2019). Aksi berakhir ricuh saat peserta aksi melakukan pelemparan ke pasukan pengaman.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pers menilai pemberitaan Majalah Tempo tentang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta sebagai produk jurnalistik, tetapi penyebutan Tim Mawar dalam pemberitaan tidak ada dasarnya. Dalam penilaian sementara Dewan Pers, Eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal (Purn) Chairawan berhak atas hak jawab.

Namun, Chairawan ingin Dewan Pers memberikan surat keterangan bahwa bahan informasi yang diperoleh Tempo dalam pemberitaannya berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik serta informasi polisi. Menurut Chairawan dan kuasa hukumnya, pengambilan bahan informasi dari BAP dan informasi kepolisian ini melanggar rahasia negara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan