Dua Pengedar Ditangkap, Puluhan Kilogram Sabu dari Malaysia Disita
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba yang merupakan jaringan pengedar narkoba Malaysia-Indonesia. Dari keduanya, polisi menyita 63 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba yang merupakan jaringan pengedar narkoba Malaysia-Indonesia. Dari keduanya, polisi menyita 63 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. Barang itu diselundupkan dari Malaysia dan mayoritas akan dikirim ke Jakarta.
Dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto menerangkan, terungkapnya kasus itu merupakan hasil kerja aparat selama tiga bulan terakhir di Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan Malaysia.