logo Kompas.id
UtamaDua Pengedar Ditangkap,...
Iklan

Dua Pengedar Ditangkap, Puluhan Kilogram Sabu dari Malaysia Disita

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba yang merupakan jaringan pengedar narkoba Malaysia-Indonesia. Dari keduanya, polisi menyita 63 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w79LFgtpEhzmx7zYR6LX-mt7Xnc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190618_135833_1560852955.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019) saat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto (tengah) memaparkan keberhasilan Polri menggagalkan 63 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba yang merupakan jaringan pengedar narkoba Malaysia-Indonesia. Dari keduanya, polisi menyita 63 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. Barang itu diselundupkan dari Malaysia dan mayoritas akan dikirim ke Jakarta.

Dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto menerangkan, terungkapnya kasus itu merupakan hasil kerja aparat selama tiga bulan terakhir di Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan Malaysia.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan