Iklan
BNNP Riau Gerebek Rumah Penyimpan Sabu dan Ekstasi Berlogo Minions
JAKARTA, KOMPAS-Tim khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Umban Sari Atas, Pekanbaru, Riau, yang digunakan untuk menyimpan narkoba, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 22.10. Dalam penggeledahan ditemukan sabu seberat 1 kilogram dan 3.035 butir ekstasi warna hijau kuning berlogo Minions yang disembunyikan di atap rumah.
Kepala Humas BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo, Selasa (18/6/2019) di Jakarta mengungkapkan, petugas meringkus dua tersangka yaitu AD dan DEP. DEP adalah perempuan yang merupakan kekasih tersangka AD. Petugas juga memeriksa tiga orang laki-laki yang ditangkap dalam rumah tersebut yaitu IB, CN dan DOD. Ketiganya diringkus saat bersembunyi di salah satu kamar.