logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊOmbudsman Turut Investigasi...
Iklan

Ombudsman Turut Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei

Pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei juga dilakukan Ombudsman RI. Investigasi yang dilakukan Ombudsman berfokus pada kejadian kerusuhan dan penanganan pascakerusuhan.

Oleh
SHARON PATRICIA / PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q00SJKykUeDtn563_fJ00bAt218=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190612_ENGLISH-ANALISIS-POLITIK_A_web_1560345768.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi massa penolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei juga dilakukan Ombudsman RI. Investigasi yang dilakukan Ombudsman berfokus pada kejadian kerusuhan dan penanganan pascakerusuhan.

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, ketika dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2019), menyampaikan, saat ini Ombudsman masih melakukan investigasi terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan