Iklan
Hong Kong Tunda Amendemen RUU Ekstradisi
Pemerintah Hong Kong akhirnya bersedia untuk menunda amendemen Rancangan Undang-Undang mengenai ekstradisi. RUU ekstradisi tersebut dinyatakan ditangguhkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
HONG KONG, SABTU β Pemerintah Hong Kong akhirnya bersedia untuk menunda amendemen Rancangan Undang-Undang mengenai ekstradisi. RUU ekstradisi tersebut dinyatakan ditangguhkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengadakan konferensi pers di Hong Kong, Sabtu (15/6/2019). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, Pemerintah Hong Kong menunda amendemen RUU ekstradisi tersebut.