Iklan
Desain Ulang Diperlukan
DPR mewacanakan pembatasan jumlah RUU yang dimasukkan ke dalam Prolegnas, sekaligus akan mengkaji ulang mekanisme penyusunan Prolegnas.
JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan berencana memperketat mekanisme penyusunan Program Legislasi Nasional. Perlu ada perubahan fundamental serta pemilahan rancangan undang-undang yang lebih selektif agar target legislasi dapat dicapai.