Iklan
Pengawasan Peredaran Obat di E-dagang Diperkuat
JAKARTA, KOMPAS β Produk obat, makanan, dan kosmetika tanpa izin edar semakin banyak ditemukan pada laman penjualan dalam jaringan. Untuk itu, regulasi terkait pengawasan peredaran produk secara daring semakin mendesak untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kesehatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, peraturan Badan POM tentang pengawasan obat dan makanan yang diedarkan dalam jaringan (daring) akan segera diterbitkan. Peraturan ini sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak aman, tidak bermanfaat, dan tidak bermutu.