Perusak Mobil Polisi Beraksi Dalam Kelompok
Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.
JAKARTA, KOMPAS - Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.
Perusuh merusak, menjarah, dan membakar mobil milik Brigade Mobil (Brimob) dalam kerusuhan menolak hasil pemilihan umum 2019 di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Perusuh menjarah senjata api jenis Glock 17 dan uang operasional sebesar Rp 50.000.000.