logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerusak Mobil Polisi Beraksi...
Iklan

Perusak Mobil Polisi Beraksi Dalam Kelompok

Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LGAkScvzQ8ypEoP8aA9BenPBUhs=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190614_143508_1560506100.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Polisi menangkap kelompok perusuh yang merusak dan menjarah mobil Brimob di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, 22 Mei lalu. Polisi menghadirkan tersangka dalam rilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS - Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.

Perusuh merusak, menjarah, dan membakar mobil milik Brigade Mobil (Brimob) dalam kerusuhan menolak hasil pemilihan umum 2019 di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Perusuh menjarah senjata api jenis Glock 17 dan uang operasional sebesar Rp 50.000.000.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan