Pemprov DKI Akui Keliru Undang Hizbut Tahrir Indonesia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk atau DPPAPP mengaku keliru karena telah mengundang salah satu organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia, hadir dalam rapat. Rapat itu kini telah ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk atau DPPAPP mengaku keliru karena telah mengundang salah satu organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, hadir dalam rapat. Rapat itu kini telah ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Jakarta, Jumat (14/6/2019), mengatakan, pihaknya tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang dalam Rapat ”Pembahasan Konten Poster Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak” adalah salah satu organisasi yang dilarang pemerintah. Organisasi tersebut adalah Muslimah HTI.