logo Kompas.id
UtamaPemprov DKI Akui Keliru Undang...
Iklan

Pemprov DKI Akui Keliru Undang Hizbut Tahrir Indonesia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk atau DPPAPP mengaku keliru karena telah mengundang salah satu organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia, hadir dalam rapat. Rapat itu kini telah ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Oleh
HELENA F NABABAN/NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6_kMC8CmgsvD4CLGAnQU_WLU1-w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20170525H6_ENGLISH-OPINI-MENOLAK-KALIFAH_A_web.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hadir di Muktamar HTI di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (2/6/2013). HTI mengajak seluruh umat Islam untuk kembali pada Khilafah Islamiah dan menegakkan Syariat Islam.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk atau DPPAPP mengaku keliru karena telah mengundang salah satu organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, hadir dalam rapat. Rapat itu kini telah ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Jakarta, Jumat (14/6/2019), mengatakan, pihaknya tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang dalam Rapat ”Pembahasan Konten Poster Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak” adalah salah satu organisasi yang dilarang pemerintah. Organisasi tersebut adalah Muslimah HTI.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan