logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKivlan Zen Diperiksa Sebagai...
Iklan

Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka HM

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s4_TjlG75ouxYE-b9K35gYWEnLk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG-20190603-WA0014_1559715804.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zein di markas Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) sebagai saksi tersangka HM.

Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api secara illegal. Mantan Kepala Staf Kostrad itu ditahan di rumah tahanan militer Guntur, Jakarta Selatan, sejak Kamis (30/5/2019) setelah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Editor:
agnesrita
Bagikan