logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Tegas Larang Iklan ...
Iklan

Pemerintah Tegas Larang Iklan Rokok di Internet

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0d-M-iPlGwsLuzm8dauoShTfS4Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20dba1a1-0593-4782-b4ec-6acd24234ab0_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Kesehatan telah mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di internet. Berdasarkan riset, 75 persen remaja mengetahui iklan rokok di media daring. Pemblokiran iklan rokok ini mendesak dilakukan karena prevalensi perokok muda, terutama anak-anak dan remaja, terus meningkat.

Riset Kesehatan Dasar 2018 mencatat, prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun sebesar 9,1 persen. Angka ini meningkat daripada tahun 2013, yakni 7,2 persen. Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menargetkan prevalensi perokok turun menjadi 5,4 persen.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan