Pemerintah Siapkan Pembatasan Akses Media Sosial secara Situasional
Pembatasan akses media sosial menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 pada 28 Juni akan dilakukan secara situasional. Apabila situasi dinilai mengancam kedaulatan bangsa, pembatasan akan kembali dilakukan, seperti pada 22-25 Mei 2019.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah menyiapkan pembatasan akses media sosial menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 pada 28 Juni secara situasional. Apabila situasi dinilai mengancam kedaulatan bangsa, pemerintah akan kembali membatasi akses media sosial seperti pada 22-25 Mei 2019.
โKami masih terus memantau situasi di media sosial menjelang putusan MK nanti. Jika memang nantinya ada peningkatan penyebaran hoaks yang ditunjang dengan aksi massa, pembatasan akses akan dilakukan,โ kata Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu saat ditemui di Kemkominfo, Jakarta, Kamis (13/6/2019).