logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Siapkan Pembatasan ...
Iklan

Pemerintah Siapkan Pembatasan Akses Media Sosial secara Situasional

Pembatasan akses media sosial menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 pada 28 Juni akan dilakukan secara situasional. Apabila situasi dinilai mengancam kedaulatan bangsa, pembatasan akan kembali dilakukan, seperti pada 22-25 Mei 2019.

Oleh
Sharon Patricia
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nJQ0qdpGlU8j3ZViUdJPvswWQQ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190611_ENGLISH-TAJUK_C_web_1560258351.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Polisi Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenakan kaus yang mendukung kampanye antihoaks dalam acara deklarasi untuk gerakan antihoaks di Jakarta, Senin (12/3/2019). Deklarasi tersebut merupakan upaya dari polisi untuk mendorong masyarakat menolak berita palsu.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah menyiapkan pembatasan akses media sosial menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 pada 28 Juni secara situasional. Apabila situasi dinilai mengancam kedaulatan bangsa, pemerintah akan kembali membatasi akses media sosial seperti pada 22-25 Mei 2019.

โ€Kami masih terus memantau situasi di media sosial menjelang putusan MK nanti. Jika memang nantinya ada peningkatan penyebaran hoaks yang ditunjang dengan aksi massa, pembatasan akses akan dilakukan,โ€ kata Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu saat ditemui di Kemkominfo, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan