Iklan
Pemerintah Daerah Berperan Besar
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2018, Indonesia mengimpor 320.452 ton material daur ulang plastik. Material itu dikirim jauh-jauh dari negara asal ke Indonesia untuk memenuhi kebutuhan industri daur ulang plastik yang menyerap 913.629 ton material daur ulang domestik.
Data tersebut sungguh ironis apabila dibandingkan data timbulan sampah Indonesia yang mencapai 65,7 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, persentase plastik pada 2018 mencapai 15 persen atau 9,8 juta ton. Sampah plastik ini sebagian besar hanya tertimbun di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sebagian kecil bisa terkumpul di bank sampah, pemulung, dan penampung, sebagian lagi berakhir di pekarangan kosong ataupun laut.