Kelompok Radikal di Kalteng Berafiliasi dengan Abu Hamzah
Polisi menangkap 33 orang terduga teroris dan kelompok yang terpapar radikalisme di Kalimantan Tengah. Dari hasil penyidikan, dua orang tersangka teroris yang ditangkap berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Abu Hamzah.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menangkap 33 orang terduga teroris dan kelompok yang terpapar radikalisme di Kalimantan Tengah. Dari hasil penyidikan, dua orang tersangka teroris yang ditangkap berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Abu Hamzah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Rabu (12/6/2019) di Jakarta, menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap terdiri atas 15 laki-laki dewasa, 8 perempuan dewasa, dan 10 anak-anak. Penangkapan berlangsung Senin (10/6/2019) sekitar pukul 16.30 di dua tempat terpisah. Sebanyak 18 orang ditangkap di Kelurahan Panarung, Kota Palangkaraya. Sisanya, 15 orang, ditangkap di Kabupaten Gunung Mas.