Polisi Pertama Kali Ungkap Penyelundupan Narkoba dengan Yacht
Anggota kepolisian RI meringkus enam warga negara Malaysia yang menyelundupkan 37 kilogram sabu dari Johor, Malaysia, ke Jakarta menggunakan yacht. Modus ini belum pernah ditemukan dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Anggota kepolisian RI meringkus enam warga negara Malaysia yang menyelundupkan 37 kilogram sabu dari Johor, Malaysia, ke Jakarta menggunakan yacht, kapal pesiar mewah berukuran kecil. Modus ini belum pernah ditemukan dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Indonesia.
Tim Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan upaya penyelundupan ketika yacht bernama Karenliner itu baru saja bersandar di Dermaga Batavia Marina, Kompleks Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (4/6/2019) pagi.