logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenyandang Dana Ditangkap,...
Iklan

Penyandang Dana Ditangkap, Otak Kerusuhan Masih Diselidiki

Kepolisian menangkap HM, penyandang dana aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 21-22 Mei 2019. Namun, polisi hingga kini masih menyelidiki otak atau dalang kerusuhan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0eBa-cWaIjsiFsIFJr_uspZkFdQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-11-at-6.05.42-PM_1560251276.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal (kedua dari kanan) memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan kasus kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. Iqbal didampingi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dan Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Daddy Hartadi, Selasa (11/6/2019), di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian menangkap HM, penyandang dana aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 21-22 Mei 2019. Namun, polisi hingga kini masih menyelidiki otak atau dalang kerusuhan.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat konferensi pers perkembangan penyidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei, Selasa (11/6/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan