Mantan Sekda Kota Malang Didakwa Terlibat Suap Rp 6,5 Miliar
Sekretaris Daerah Kota Malang 2015, Cipto Wiyono didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Malang periode 2014-2019. Suap dengan nilai total Rp 6,5 miliar itu untuk memperlancar pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta program pembangunan pengolahan sampah rumah tangga.
SIDOARJO, KOMPAS - Sekretaris Daerah Kota Malang 2015, Cipto Wiyono didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2014-2019. Suap dengan nilai total Rp 6,5 miliar itu untuk memperlancar pembahasan APBD serta program pembangunan pengolahan sampah rumah tangga.
Dakwaan terhadap Cipto Wiyono disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Arief Suhermanto, Joko Hermawan, dan Andhi Kurniawan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (11/6/2019). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Hisbullah Idris.