Kapasitas Jakarta Terbatas, Pendatang Baru Perlu Dibatasi
Pengamat tata kota menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini tidak membatasi jumlah pendatang baru di Jakarta. Mereka berpendapat, kota bagaimanapun, memiliki kapasitas atau daya tampung yang terbatas. Selain itu, jumlah pendatang yang berlebihan dapat meningkatkan jumlah penganggur dan kerawanan sosial.
JAKARTA, KOMPAS โ Pengamat tata kota menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini tidak membatasi jumlah pendatang baru di Jakarta. Mereka berpendapat, kota bagaimanapun, memiliki kapasitas atau daya tampung yang terbatas. Selain itu, jumlah pendatang yang berlebihan dapat meningkatkan jumlah penganggur dan kerawanan sosial.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, berpendapat bahwa Pemprov DKI Jakarta semestinya mempertahankan kebijakan pemerintah sebelumnya, yang salah satunya mensyaratkan agar pendatang memiliki keterampilan atau pekerjaan tetap dan tinggal di rumah di lahan legal. Pendatang yang tidak jelas akan ditampung dan dipulangkan ke daerah asalnya.