logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPelayanan Publik DKI Jakarta...
Iklan

Pelayanan Publik DKI Jakarta Berjalan Normal pada Hari Pertama Kerja

Pelayanan publik di DKI Jakarta sudah berjalan normal pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran, Senin (10/6/2019). Namun, Pemprov DKI Jakarta mencatat, masih ada setidaknya 185 aparat sipil negara yang tidak hadir tepat waktu di hari ini. Pegawai tersebut pun akan dikenai sanksi.

Oleh
Nikolaus Harbowo/Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d12WR2C-s_eUKWrYPyFtMsOcETo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-10-at-17.07.07-1_1560164473.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Suasana di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Pelayanan publik di DKI Jakarta sudah berjalan normal pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran, Senin (10/6/2019). Namun, Pemprov DKI Jakarta mencatat, masih ada setidaknya 185 aparat sipil negara yang tidak hadir tepat waktu di hari ini. Pegawai tersebut pun akan dikenai sanksi.

Pantauan Kompas, di sejumlah kantor perwakilan pemerintah, Senin, pelayanan publik sudah jalan seperti normal dan dibuka sejak pukul 07.30 hingga 16.00. Warga dapat mengurus surat perizinan  atau non-perizinan seperti biasanya.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan