Pelayanan Publik DKI Jakarta Berjalan Normal pada Hari Pertama Kerja
Pelayanan publik di DKI Jakarta sudah berjalan normal pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran, Senin (10/6/2019). Namun, Pemprov DKI Jakarta mencatat, masih ada setidaknya 185 aparat sipil negara yang tidak hadir tepat waktu di hari ini. Pegawai tersebut pun akan dikenai sanksi.
JAKARTA, KOMPAS β Pelayanan publik di DKI Jakarta sudah berjalan normal pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran, Senin (10/6/2019). Namun, Pemprov DKI Jakarta mencatat, masih ada setidaknya 185 aparat sipil negara yang tidak hadir tepat waktu di hari ini. Pegawai tersebut pun akan dikenai sanksi.
Pantauan Kompas, di sejumlah kantor perwakilan pemerintah, Senin, pelayanan publik sudah jalan seperti normal dan dibuka sejak pukul 07.30 hingga 16.00. Warga dapat mengurus surat perizinan atau non-perizinan seperti biasanya.