Diduga Terlibat Bom Kartasura, Polisi Tangkap SR di Solo
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap SR (33) di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia diduga terlibat upaya peledakan bom bunuh diri yang dilakukan RA (22) di depan pos pantau lalu lintas di Pertigaan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam.
SOLO, KOMPAS β Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap SR (33) di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia diduga terlibat upaya peledakan bom bunuh diri yang dilakukan RA (22) di depan pos pantau lalu lintas di Pertigaan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun, SR ditangkap tim Densus 88 Antiteror di sebuah jalan di tanggul Sungai Bengawan Solo, Desa Jatiteken, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (9/6/2019) siang. SR tercatat sebagai warga RT 007 RW 005 Kampung Semanggi, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.