logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDampak Bahaya Balon Udara Liar...
Iklan

Dampak Bahaya Balon Udara Liar Belum Sepenuhnya Dipahami

Penerbangan balon udara liar yang masih terjadi selama masa libur Lebaran tahun ini dinilai memprihatinkan. Balon udara yang diterbangkan di luar peraturan membahayakan aktivitas penerbangan udara. Penindakan tegas diperlukan agar kejadian itu tidak terus terjadi.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9951nJB7WJ-XyXNDi-XTMSiqOLU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F6308382c-9e54-4081-84da-02b4807024f3_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Polres Wonosobo

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras menyita balon udara liar di Wonosobo, Jumat (7/6/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Penerbangan balon udara liar yang masih terjadi selama masa libur Lebaran tahun ini dinilai memprihatinkan. Balon udara yang diterbangkan di luar peraturan membahayakan aktivitas penerbangan udara. Penindakan tegas diperlukan agar kejadian itu tidak terus terjadi.

Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta, sejak 4-8 Juni, menerima 14 laporan dari pilot tentang adanya balon udara liar dalam lintasan penerbangan. Jumlah tersebut memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2018, saat pada periode yang sama didapat 29 laporan. Terjadi penurunan sekitar 50 persen.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan