Iklan
ASN Bolos Ditegur, Tunjangan Dipotong, dan Karier Bisa Terhambat
JAKARTA, KOMPAS --Aparatur sipil negara (ASN) diharapkan tetap masuk kerja pada hari pertama setelah liburan Lebaran, Senin (10/6/2019). Aparatur sipil yang membolos akan mendapat teguran lisan dan dicatat sebagai masalah yang dapat menghambat kariernya.
Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir, Minggu (9/6/2019) di Jakarta, menyatakan, ASN bolos melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain pemotongan tunjangan, ASN tersebut akan ditegur secara lisan.