TAMBANG PASIR
Petambang Liar Masih Beroperasi
Meskipun telah berulang kali ditertibkan, sejumlah petambang ilegal masih nekat beroperasi mengeruk pasir di Batam, Kepulauan Riau.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190607_094342-01_1559896831.jpeg)
Sebuah truk pengangkut pasir melintas di lokasi tambang pasir ilegal di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (7/6/2019).
BATAM, KOMPAS โ Meskipun telah berulang kali ditertibkan, sejumlah petambang ilegal masih nekat beroperasi mengeruk pasir di Batam, Kepulauan Riau. Kerja sama lintas institusi dan sanksi tegas diperlukan agar kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang itu dapat segera dihentikan.
Lokasi tambang liar itu berada di dua wilayah, yaitu Kelurahan Tembesi di Kecamatan Sagulung dan Kelurahan Batu Besar di Kecamatan Nongsa. Letak kedua lokasi yang berdekatan dengan pesisir membuat sedimentasi tambang mudah terbawa ke laut dan mencemari lingkungan.