Suatu negara tak bisa lagi sekadar "membuang" sampah plastiknya ke negara lain. Konvensi Basel menuntut negara pengekspor sampah plastik bertanggungjawab atas isi pengiriman.
Sidang COP Ke-14 Konvensi Basel di Jenewa, Swiss pada 29 April β 10 Mei 2019 disambut kalangan pemerhati lingkungan sebagai babak baru perang melawan sampah plastik, baik bagi negara berkembang maupun bagi negara maju. Perdagangan sampah plastik kini diatur dalam perjanjian internasional tersebut dan berlaku penuh pada 1 Januari 2021.